Nama : Septian Ibnu Rosadi
Prodi : Sistem Informasi
NIM : 233100380
Matkul : Keamanan Siber
Dosen : Bapak Tri Rochmadi, S.Kom., M.Kom.
Keamanan Siber: Perlindungan di Dunia Digital
Keamanan siber adalah praktik melindungi sistem komputer, jaringan, dan data dari serangan digital. Dengan semakin terintegrasinya teknologi dalam kehidupan sehari-hari, ancaman siber pun semakin kompleks dan beragam.
1). Konsep Dasar Keamanan Siber:
- Kerahasiaan (Confidentiality): Menjaga informasi agar tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang.
- Integritas (Integrity): Menjaga agar informasi tetap akurat dan lengkap, tidak dimodifikasi oleh pihak yang tidak berwenang.
- Ketersediaan (Availability): Memastikan bahwa informasi dan layanan dapat diakses kapan pun dibutuhkan.
2). Ancaman Keamanan Siber:
- Malware: Perangkat lunak berbahaya yang dirancang untuk merusak sistem, mencuri data, atau mengganggu kinerja komputer. Contohnya: virus, worm, ransomware.
- Phishing: Serangan yang menipu pengguna untuk memberikan informasi sensitif seperti kata sandi atau data kartu kredit.
- Serangan DDoS: Serangan yang membanjiri suatu sistem dengan lalu lintas data sehingga sistem tidak dapat berfungsi.
- Injeksi SQL: Serangan yang mengeksploitasi kerentanan dalam aplikasi web untuk mengakses atau memodifikasi data di database.
- Rekayasa Sosial: Serangan yang memanfaatkan psikologi manusia untuk memanipulasi korban agar melakukan tindakan yang merugikan.
3). Kejahatan di Internet:
Kejahatan di internet adalah tindakan ilegal yang dilakukan melalui jaringan komputer. Beberapa jenis kejahatan di internet antara lain:
- Pencurian identitas: Mencuri informasi pribadi seseorang untuk melakukan penipuan atau kejahatan lainnya.
- Pornografi anak: Produksi, distribusi, atau kepemilikan konten pornografi yang melibatkan anak-anak.
- Penipuan online: Menipu orang untuk mengirimkan uang atau informasi pribadi dengan berbagai modus operandi.
- Peretasan: Meretas sistem komputer untuk mendapatkan akses tidak sah.
- Kebocoran Data Besar-besaran:
- Tokopedia: Pada tahun 2020, terjadi kebocoran data pengguna Tokopedia dalam jumlah besar yang diperjualbelikan di dark web. Data pribadi jutaan pengguna dan penjual bocor, termasuk nama, alamat email, nomor telepon, hingga data transaksi.
- BRI Life: Pada tahun yang sama, perusahaan asuransi jiwa BRI Life juga mengalami kebocoran data nasabah. Data pribadi jutaan nasabah bocor dan dijual secara online.
- Pembobolan Database Polri: Pada tahun 2021, seorang hacker mengaku telah membobol database kepolisian dan mencuri data pribadi ribuan anggota polisi.
2. Phishing:
- Email Phishing: Seringkali kita menerima email yang mengatasnamakan bank atau lembaga resmi lainnya, meminta kita untuk mengklik tautan atau memberikan informasi pribadi. Jika kita tidak berhati-hati, data kita dapat dicuri oleh pelaku kejahatan.
- SMS Phishing: Selain email, phishing juga sering dilakukan melalui SMS. Pesan yang dikirimkan biasanya berisi tawaran menarik atau peringatan yang bersifat urgent, namun tujuan sebenarnya adalah untuk mencuri data kita.
3. Ransomware:
- Serangan Ransomware: Pelaku kejahatan menyandera data atau sistem komputer korban dan meminta pembayaran tebusan untuk mengembalikan akses. Serangan ransomware seringkali menyerang rumah sakit, pemerintah, atau perusahaan besar.
- Penipuan Online Shop: Banyak kasus penipuan online yang terjadi di platform e-commerce. Pelaku membuat toko online palsu, menjual barang dengan harga murah, namun setelah pembayaran dilakukan, barang tidak dikirim.
- Penipuan Investasi Bodong: Pelaku menjanjikan keuntungan yang sangat tinggi dalam waktu singkat, namun pada kenyataannya uang yang diinvestasikan hilang begitu saja.
- Defacement: Website diubah tampilannya menjadi halaman yang tidak sesuai dengan aslinya.
- Pencurian Data: Hacker membobol website untuk mencuri data pengguna, seperti nama, alamat email, dan kata sandi.
5). Mencegah Ancaman Siber:
- Menggunakan perangkat lunak antivirus: Melindungi komputer dari malware.
- Membuat kata sandi yang kuat: Menggunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol.
- Memperbarui sistem operasi dan aplikasi: Menambal kerentanan yang ditemukan.
- Berhati-hati dengan email phishing: Jangan membuka email dari pengirim yang tidak dikenal dan jangan mengklik tautan yang mencurigakan.
- Menggunakan jaringan Wi-Fi yang aman: Hindari menggunakan jaringan Wi-Fi publik yang tidak terenkripsi.
- Membuat cadangan data secara teratur: Melindungi data penting dari kehilangan atau kerusakan.
6). Referensi:
- Data Academy:
https://dataacademy.co.id/cyber-security-atau-keamanan-siber-pengertian-jenis-dan-ancamannya/ - Niagahoster:
https://www.niagahoster.co.id/blog/cyber-security-adalah/ - detikcom:
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-6262847/cyber-security-atau-keamanan-siber-pengertian-jenis-dan-ancamannya